Laman

Gema MKGR Kaltim Mendesak Tambang Ditertibkan

ARMANSYAH Ketua DPD GEMA MKGR KALTIM

CV . Tunggal Firdaus Kaltim  Dilaporkan Ke Polda, terkait  penyerobotan lahan Warga
Naskah : sukrie


Persoalan Tambang Dikalimantan Timur khususnya Samarinda semakin parah, sampai saat ini dinas terkait belum melakukan tindakan apa apa, berbagai seminar maupun diskusi dilakukan belum memberi dampak perubahan. Banyak perusahaan tambang yang  tidak peduli pada lingkungan sehingga mengakibatkan banjir dimana mana. Selain komplik sosial yang terjadi dimasyarakat, namun pemerintah belum bisa mengatasai persoalan tambang . Baru baru ini  nyaris bentrok antara sopir dump truk dengan warga yang tinggal di Simpang Pasir jalan        
Gotong Royong Palaran ,karena pihak perusahaan tidak mengindahkan perjanjian yang telah dibuat bersama sebagaimana disaksikan kepolisian setempat dan pihak kecamatan tapi perjanjian tersebut  dilanggar.

Lain lagi yang terjadi di Jalan Pelita maupun jl. Geriliya warga memblokir jalan yang dilewati  dump truk pengangkut batu bara. Aturan sudah jelas setiap pengangkut batubara tidak boleh melintasi jalan umum namun aturan ini  tidak di gubris dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan Kepolisian Polresta Samarinda tidak berani  untuk menertibkan ataupun memberi sanksi.

Ironis sekali kalau persamalahan tersebut  para pejabat yang mempunyai kewenangan tidak dapat berbuat, justru dipertanyakan ada apa ….?!!! . Jangan nanti masyarakat nekat melakukan pemblokiran jalan seperti yang pernah dilakukan masyarakat bengkuring terkait aktivitas tambang di Jalan Padat Karta Samarinda Utara .

Tentunya hal hal yang sudah terjadi pemerintah harus lebih jeli untuk menertibkan tambang tambang yang ada di seputaran samarinda . Terkesan aparat turun kelapangan setelah adanya reaksi tapi kalau aman aman saja hanya monitor di layar meja . Tak terhitung banyaknya tambang bermasalah , baik izin  penambangan yang belum ada, adanya penyerobotan lahan milik masyarakat , area  penambangan  berdekatan dengan  pemukiman  warga namun  seakan akan masa bodoh dan tidak ada tindakan apa apa.

Desakan pembentukan pansus  digulirkan oleh sebagian anggota DPRD Kota Samarinda sampai saat ini  belum terlaksana . Karena adanya sebagian Fraksi yang tidak menginginkan pansus tambang terbentuk . Ada dugaan Fraksi yang tidak mendukung adanya pansus tambang disinyalir sebagai pemain tambang sehingga sulit mendukung terbentuknya pansus.
Desakan dari berbagai  lembaga masyarakat( LSM ) yang menginginkan terbentuknya pansus agar aktivitas tambang tidak merugikan masyarakat dan perlu ditertibkan. Tapi suara dewan tidak seluruhnya mendukung .

Suratna  salah satu anggota komisi I DPRD Kota Samarinda yang terus menyuarakan agar pansus tambang tetap terbentuk karena menurutnya akibat  aktivitas tambang justru  banyak merugikan masyarakat dari pada nilai positifnya

Kalau ada ditemukan adanya Kuasa Penambangan (KP) tidak memiliki izin untuk melakukan ekspoloitasi ( penambangan ) tapi tetap  melakukan aktivitas tentunya dipertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah hal ini Dinas Pertambangan & Energi Kota Samarinda  . Pemerintah semestinya turun kelapangan untuk mengetahui mana mana yang sudah memiliki izin tanpa harus diperintah . Dan  kalau perlu harus dilakukan penutupan bagi  perusahaan tambang yang tidak memiliki  izin dan bermasalah

Ketua DPD  Gema MKGR Kaltim  Armansyah menyebutkan persoalan tambang bukan permasalahan baru, tapi dilihatnya  pemerintah maupun pihak kepolisihan tidak berani bertindak terhadap aktivitas tambang bermasalah , nyata nyata   merugikan masyarakat kecil.

Berapa ribu hektar lahan pertanian warga  terendam banjir akibat aktivitas tambang  sehingga gagal panen. Selain itu banyak jalan  rusak  disebabkan   mobil pengangkut  batu bara namun polisi tidak berani bertindak yang sudah tahu melanggar.

Begitu juga penyerobotan lahan milik masyarakat  dilakukan oleh perusahaan tambang tanpa merasa bersalah . Misalnya tindakan yang dilakukan CV. Tunggal Firdaus Kaltim, berlokasi di Bantuas kecamatan Palaran disinyalir tidak memiliki izin usaha penambangan,  akan tetapi melakukan pengerukan emas hitam, selain itu diduga juga tidak memiliki izin angkut jual batu bara , saat ini batu bara tersebut  sudah ada di Pelabuhan Bantuas .

Semestinya pemerintah harus peka dan melakukan pengecekan kelapangan kalau perlu ditutup  dan polisi harus berani melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku tentang elligal minning , jangan sampai masyarakat  turun kejalan melakukan tindakan yang menurut dia yang paling benar . Sebelum masyarakat melakukan demonstrasi polisi sudah melakukan tindakan. Selain itu pihaknya sudah  melaporkan ke Polda Kaltim terkait persoalan tambang yang disinyalir bermasalah termasuk CV . Tunggal Firdaus Kaltim  papar Armansyah pada  nuansa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar